Informasi · 10 Agustus 2025
Tahun 2025 membawa beberapa perubahan penting dalam persyaratan program pemagangan ke Jepang. Berikut rangkuman lengkapnya:
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun. Lulusan minimal SMA/SMK sederajat. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Peserta diharuskan memiliki sertifikat JLPT minimal N5 atau kemampuan bahasa Jepang setara. Bagi yang belum memiliki sertifikat, dapat mengikuti kelas persiapan bahasa di LPK PPIK.
Proses seleksi meliputi tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan. LPK PPIK akan membantu mempersiapkan Anda menghadapi setiap tahapan seleksi.